KARYA TULIS ILMIAH REMAJA
UPAYA PEMBENTUKAN KARAKTER
SISWA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
(SMK)
MELALUI KEGIATAN EKSTRAKULIKULER
PRAMUKA
Disusun Oleh ;
Nama :
ugeng Sugeng
Pangkalan : SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) MERDESA
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Manusia
sebagai subjek dan objek pendidikan memiliki alat yang dapat digunakan untuk
mencapai kebaikan dan keburukan. Alat yang dapat digunakan untuk mencapai
kebaikan adalah hati nurani, akal dan ruh, sedangkan alat yang dapat digunakan
untuk mencapai keburukan adalah hawa nafsu syahwat yang berpusat di perut dan
haaawa nafsu amarah yang berpusat di dada. Dalam konteks ini, pendidikan harus
berupaya mengarahkan manusia agar memiliki ketrampilan untuk dapat
mempergunakan alat yang dapat maembawa kepada kebaikan, yaitu akal dan
menjauhkan dari mempergunakan alat yang dapat membawa kepada keburukan, yaitu
hawa nafsu. (Sulhan, Najib. 2006. Pembangunan Karakter Pada Anak). Oleh karna itu Pendidikan karakter saat ini menjadi fokus program Kementerian
Pendidikan Nasional. Disetiap kesempatan Menteri Pendidikan yang selalu
mengemukakan, agar pendidikan karakter diberikan sejak usia dini. Karena saat
ini banyak kasus yang melibatkan anak negeri ke arah perpecahan bangsa, mulai
dari korupsi, tidak menghargai nyawa orang lain, tidak menghargai orang tua,
tidak disiplin, makelar kasus, video porno serta kasus
lainnya yang sudah keluar dari karakter Bangsa Indonesia, yang dikenal
ramah tamah, gotong royong, menghargai orang lain. Tentu ada yang belum sesuai
dengan proses Pendidikan selama ini, di sisi lain untuk membangun karakter
bangsa yang beradab jalan yang efektif adalah melalui proses pendidikan.
1.1
Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian latar belakang di atas, dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1. Apakah pengertian pendidikan karakter?
2. Apakah pentingnya pendidikan karakter bagi siswa Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK)?
3. Apakah pengertian kegiatan pramuka?
4. Bagaimana upaya pramuka dalm membentuk karakter siswa Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK)
1.2
Tujuan
1. Mengetahui pengertian pembentukan karakter.
2. Mengetahui pentingnya pembentukan karakter bagi siswa Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK).
3. Mengetahui pengertian pramuka.
4. Mengetahui upaya pramuka di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam
membentuk karakter peserta didik.
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pendidikan Karakter
Pendidikan
adalah proses pewarisan budaya dan karakter bangsa bagi generasi muda untuk
peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa mendatang. Sedangkan
karakter yaitu watak, tabiat, akhlak atau kepribadian seseorang yang terbentuk
dari hasil internalisasi berbagai kebajikan yang diyakini dan digunakan sebagai
landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap dan bertindak. Maka Pendidikan
karater yaitu proses pewarisan budaya pada generasi muda untuk membentuk
kepribadian sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap dan
bertindak.
Pendidikan
karakter tertuang dalam Undang-Undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pasal 3 menyebutkan Pendidikan Nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Sehingga pendidikan karakter sudah menjadi kewajiban yang harus
diberikan pada peserta didik dalam segala satuan pendidikan.
Ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam proses pendidikan karakter siswa
Sekolah Menengah Kejuruan, antara lain:
1. Pelaksanaan
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Karakter bangsa Indonesia adalah karakter yang dimiliki warga negara
bangsa Indonesia berdasarkan tindakan-tindakan yang dinilai sebagai suatu
kebajikan, berdasarkan nilai yang berlaku di masyarakat dan bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa diarahkan pada upaya
mengembangkan nilai-nilai yang mendasari suatu
kebajikan
sehingga menjadi suatu kepribadian diri yang baik. Pengembangan materi
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa seperti: sikap empati, rasa toleransi,
dijadikan sebagai dasar bagi tindakan dalam perilaku kehidupan peserta didik sehari-hari
dan merupakan persyaratan awal yang mutlak untuk keberhasilan Pendidikan Budaya
dan Karakter Bangsa.
Proses
pembelajaran Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa dilaksanakan melalui proses
belajar aktif. Sesuai dengan prinsip pengembangan nilai harus dilakukan secara
aktif oleh peserta didik (dirinya sebagai subyek yang akan menerima kemudian
menjadikan nilai sebagai miliknya dan menjadikan nilai-nilai yang sudah
dipelajarinya sebagai dasar dalam setiap tindakan). Pepatah mengatakan, “Satu
teladan lebih bijaksana dibanding seribu nasehat yang hendaknya kita tulis di
depan meja kerja masing-masing sebagai ingatan dan peringatan kita untuk
bertindak”, sehingga kata-kata bijak itu tidak hanya berfungsi sebagai pajangan
indah di tempat-tempat umum yang strategis. Artinya, pengembangan budaya dan
karakter bangsa hanya dapat dilakukan dalam suatu proses pendidikan yang tidak
melepaskan peserta didik dari lingkungan sosial, budaya masyarakat, dan budaya
bangsa. Pendidikan juga memiliki fungsi untuk mengembangkan nilai-nilai budaya
dan prestasi masa lalu menjadi nilai-nilai budaya bangsa yang sesuai dengan
kehidupan masa kini dan masa yang akan datang, serta mengembangkan prestasi
baru yang menjadi karakter baru.bangsa. Oleh karena itu, pendidikan budaya dan
karakter bangsa merupakan inti dari suatu proses pendidikan.
Pelaksanaan
pendidikan budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui pengintegrasian ke dalam
kegiatan sehari-hari sekolah yaitu melalui hal-hal berikut, contohnya upacara
pada hari Senin, beribadah/sholat bersama, berdoa waktu mulai dan selesai
pelajaran, mengucap salam bila bertemu guru, tenaga kependidikan atau teman.
Sedangkan contoh kegiatan yang harus ditinggalkan seperti: membuang sampah
tidak pada tempatnya, berteriak-teriak sehingga mengganggu pihak lain,
berkelahi, memalak, berlaku tidak sopan, mencuri, berpakaian tidak senonoh, dan
lain-lain. Sedangkan sikap peserta didik yang baik perlu dipuji, misalnya memperoleh
nilai tinggi, menolong orang lain, memperoleh prestasi dalam olah raga atau
kesenian, berani menentang atau mengoreksi perilaku teman yang tidak terpuji,
berpakaian rapi, datang tepat pada waktunya, bekerja keras, bertutur kata
sopan, penuh kasih sayang, perhatian terhadap peserta didik, jujur, menjaga
kebersihan dan lain-lain.
1. Tujuan
Pendidikan karakter
Kita sudah berada pada
jaman yang memiliki pendidikan dan teknologi yang relatif maju. Sudah
sewajarnya bila negara Indonesia dan negara lain pada umumnya ingin menjadi
negara yang maju. Namun, semua hal yang baik tidak selalu diiringi hal yang
baik pula. Era pendidikan dan teknologi yang semakin maju sekarang ini
menimbulkan dampak negatif pula khususnya bagi masyarakat. Masyarakat tengah
mengalami degadrasi moral, krisis karakter, dan memudarnya rasa cinta tanah
air.
Upaya-upaya dilakukan
guna mengatasi degradasi moral dan krisis karakter khususnya yang dialami oleh
pesrta didik sebagai calon pemimpin bangsa, salah satunya melalui pendidikan
karakter. Karakter menjadi poin utama dalam mengatasi krisis yang terjadi pada
bangsa ini.
Karakter bangsa merupakan
pilar penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ibarat kemudi dalam
wahana berbangsa dan bernegara. Bagi bangsa Indonesia, jelas bahwa kemudinya
adalah Pancasila yang merupakan falsafah bangsa.
Tujuan dari pendidikan
karakter adalah untuk mengembangkan karakter bangsa agar mampu mewujudkan
nilai-nilai luhur Pancasila. Pembangunan karakter ini berfungsi untuk
mengembangkan potensi dasar agar berbaik hati, berpikiran baik, dan berperilaku
baik (memperbaiki perilaku yang kurang baik dan menguatkan perilaku yang sudah
baik) serta menyaring budaya yang kurang sesuai dengan nilai-nilai luhur
Pancasila.
Pendidikan karakter
diwujudkan dalam berbagai strategi seperti pendidikan karakter yang disisipkan dalam
pendidikan formal. Hal tersebut tentu dirasa masih sangat kurang untuk
mewujudkan karakter bangsa seperti yang diharapkan.
1.2
Pentingnya Pendidikan Karakter bagi Siswa
Sekolah Menengah Kejuruan
Karakter merupakan nilai-nilai perilaku
manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama
manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap,
perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata
krama, budaya, dan adat istiadat.
Karakter
adalah sifat pribadi yang relatif stabil pada diri individu yang menjadi
landasan bagi penampilan perilaku dalam standar nilai dan norma yang tinggi.
Karakter berbasis pada nilai dan norma (Prayitno dan Belferik Manullang, 2010).
Ada tujuh nilai-nilai standard yang memandu perilaku seseorang, dalam hal : (1)
isu sosial, (2) kecenderungan arah ideologi religius atau politis, (3) memandu
diri sendiri, (4) sebagai standard untuk evaluasi diri dan orang lain, (5)
sebagai dasar perbandingan kemampuan dan kesusilaan, (6) sebagai standar untuk
membujuk dan mempengaruhi orang lain, dan (7) sebagai standar merasionalkan
sesuatu hal (dapat diterima atau tak dapat diterima), sikap dan tindakan
melindungi, memelihara, dan tentang mengagumi sesuatu/seseorang atau diri
sendiri (Josephson Institute of Ethics, 2008).
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga
sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan
tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha
Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi
manusia insan kamil. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (stakeholders)
harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi
kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan
atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas
atau kegiatan kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan etos
kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah.
Terlepas
dari berbagai kekurangan dalam praktik pendidikan di Indonesia, apabila dilihat
dari standar nasional pendidikan yang menjadi acuan pengembangan kurikulum
(KTSP), dan implementasi pembelajaran dan penilaian di sekolah, tujuan
pendidikan di SMK sebenarnya dapat dicapai dengan baik. Pembinaan karakter juga
termasuk dalam materi yang harus diajarkan dan dikuasai serta direalisasikan
oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Permasalahannya, pendidikan
karakter di sekolah selama ini baru menyentuh pada tingkatan pengenalan norma
atau nilai-nilai, dan belum pada tingkatan internalisasi dan tindakan nyata
dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut
UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 13 Ayat 1
menyebutkan bahwa Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal,
dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Pendidikan informal
adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Pendidikan informal
sesungguhnya memiliki peran dan kontribusi yang sangat besar dalam keberhasilan
pendidikan. Peserta didik mengikuti pendidikan di sekolah hanya sekitar 7 jam
per hari, atau kurang dari 30%. Selebihnya (70%), peserta didik berada dalam keluarga
dan lingkungan sekitarnya. Jika dilihat dari aspek kuantitas waktu, pendidikan
di sekolah berkontribusi hanya sebesar 30% terhadap hasil pendidikan peserta
didik.
Selama
ini, pendidikan informal terutama dalam lingkungan keluarga belum memberikan
kontribusi berarti dalam mendukung pencapaian kompetensi dan pembentukan
karakter peserta didik. Kesibukan dan aktivitas kerja orang tua yang
relatif tinggi, kurangnya pemahaman orang tua dalam mendidik anak di
lingkungan keluarga, pengaruh pergaulan di lingkungan sekitar, dan pengaruh
media elektronik ditengarai bisa berpengaruh negatif terhadap perkembangan dan
pencapaian hasil belajar peserta didik. Salah satu alternatif untuk mengatasi
permasalahan tersebut adalah melalui pendidikan karakter terpadu, yaitu
memadukan dan mengoptimalkan kegiatan pendidikan informal lingkungan keluarga
dengan pendidikan formal di sekolah. Dalam hal ini, waktu belajar peserta didik
disekolah perlu dioptimalkan agar peningkatan mutu hasil belajar dapat dicapai,
terutama dalam pembentukan karakter peserta didik.
Pendidikan karakter dapat diintegrasikan dalam pembelajaran pada setiap mata
pelajaran. Materi pembelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai
pada
setiap mata pelajaran perlu dikembangkan, dieksplisitkan, dikaitkan dengan
konteks kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pembelajaran nilai-nilai
karakter tidak hanya pada tataran kognitif, tetapi menyentuh pada
internalisasi, dan pengamalan nyata dalam kehidupan peserta didik sehari-hari
di masyarakat.
Oleh
karena itu, pendidikan karakter siswa SMK sangat penting, diantaranya dengan
mengadakan kegiatan ekstrakurikuler dan bimbingan konseling (selain dari
pendidikan agama), yang selama ini memang sudah diselenggarakan sekolah.
Kegiatan ekstrakulikuler ini merupakan salah satu media yang potensial untuk
pembinaan karakter, kemampuan, rasa tanggung jawab sosial, bekerja sama,
menghargai orang lain, serta mengembangkan potensi dan prestasi peserta didik.
Peningkatan mutu akademik peserta didik dengan kegiatan ekstrakurikuler
merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran untuk membantu
pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat
mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik atau
tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah.
Selain
itu, Bimbingan dan Konseling (BK) juga merupakan bagian penting dalam
pembentukan karakter siswa SMK, dimana BK ini sebagai media pengarah dan
pembimbing siswa mempunyai tujuan untuk mendorong: perkembangan karir serta kehidupannya
di masa yang akan datang, mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang
dimilikinya seoptimal mungkin, menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan,
lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya, mengatasi hambatan dan kesulitan
yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan,
masyarakat, maupun lingkungan kerja. Jadi sangat jelas bahwa BK merupakan salah
satu komponen yang sangat penting didalam dunia pendidikan sebagai salah satu
yang dapat mendorong pembentukan karakter yang baik pada siswa. (Ahmad
Juntika Nurihsan, strategi layanan dan bimbingan konseling, 2005.).
Pendidikan
karakter di sekolah juga sangat terkait dengan manajemen atau pengelolaan
sekolah. Pengelolaan yang dimaksud adalah bagaimana pendidikan karakter
direncanakan, dilaksanakan dan dikendalikan dalam kegiatan-kegiatan pendidikan
di sekolah secara memadai. Pengelolaan tersebut antara lain
meliputi, nilai-nilai yang perlu ditanamkan, muatan kurikulum, pembelajaran, penilaian, pendidik
dan tenaga kependidikan, dan komponen terkait lainnya. Dengan demikian,
manajemen sekolah merupakan salah satu media yang efektif dalam pendidikan
karakter di sekolah.( Manajemen sekolah,rohiat, 2008)
Menurut
Mochtar Buchori (2007), pendidikan karakter seharusnya membawa peserta didik ke
pengenalan nilai secara kognitif, penghayatan nilai secara afektif, dan
akhirnya ke pengamalan nilai secara nyata. Permasalahan pendidikan karakter
yang selama ini ada di SMK perlu segera dikaji, dan dicari altenatif-alternatif
solusinya, serta perlu dikembangkannya secara lebih operasional sehingga mudah
diimplementasikan di sekolah.
Pendidikan
karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan
di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia
peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompetensi
lulusan. Melalui pendidikan karakter diharapkan peserta didik SMK mampu secara
mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi
serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud
dalam perilaku sehari-hari.
Sasaran
pendidikan karakter adalah seluruh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Indonesia
negeri maupun swasta. Semua warga sekolah, meliputi para peserta didik,
guru, karyawan administrasi, dan pimpinan sekolah menjadi sasaran program ini.
Sekolah-sekolah yang selama ini telah berhasil melaksanakan pendidikan karakter
dengan baik dijadikan sebagai best practices, yang menjadi contoh untuk
disebarluaskan ke sekolah-sekolah lainnya.
Melalui
program ini diharapkan lulusan SMK memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan
Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkarakter mulia, kompetensi akademik yang
utuh dan terpadu, sekaligus memiliki kepribadian yang baik sesuai norma-norma
dan budaya Indonesia. Pada tataran yang lebih luas, pendidikan karakter
nantinya diharapkan menjadi budaya sekolah.
Keberhasilan
program pendidikan karakter dapat diketahui melalui pencapaian indikator oleh
peserta didik sebagaimana tercantum dalam Standar Kompetensi Lulusan SMK, yang
antara lain meliputi sebagai berikut:
1) Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap
perkembangan remaja;;
2) Menunjukkan sikap percaya diri;
3) Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang
lebih luas;
4) Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan
sosial ekonomi dalam lingkup nasional;
5) Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi
yang dimilikinya;
6) Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab;
7) Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam negara kesatuan
Republik Indonesia;
8) Menghargai karya seni dan budaya nasional;
9) Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya;
10) Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di
masyarakat; Menghargai adanya perbedaan pendapat;
11) Dapat menjadi lulusan yang mampu bersaing, dan dapat menjadi
pekerja teknologi tingkat menengah;
Karakter siswa SMK
berbasis pada dimensi moral, dimensi nilai-nilai dan dimensi kepribadian
kejuruan. Karakter siswa dapat dibentuk melalui program-program sekolah.
Evaluasi karakter siswa dapat dinilai melalui indikator kejujuran, rasa hormat,
tanggung jawab, kewajaran, kepedulian, dan kewarganegaraan. Indikator karakter
dapat dikelompokan atas dimensi jenis dan dimensi proaktif. Dimensi kepribadan
kejuruan merupakan basis penentuan kesesuaian karakter siswa dengan karakter
lingkungan kerja. Pengembangan program dan instrumen penilaian karakter
dikembangkan melalui tahapan-tahapan, dan ada berbagai macam alat evaluasi
karakter siswa. Lembaga pendidikan dapat membentuk karakter siswa, baik di
kelas oleh guru maupun di sekolah oleh pimpinan dan programnya. Lembaga
pendidikan baik di tingkat makro dan mikro bertanggung jawab terhadap
pembentukan karakter siswa.
Pendidikan karakter sangat diperlukan untuk mengurangi dan
mencegah siswa untuk melakukan hal yang buruk seperti: banyaknya kasus siswa
yang tawuran, banyaknya siswa yang tidak siap (mental) menghadapi Ujian Nasional,
adanya siswa pecandu Narkoba, ini semua menunjukkan karakter negatif siswa.
Kesemua karakter negatif ini dapat dihilangkan atau dikurangi melalui
pembentukan karakter siswa.
Semua cara telah dilakukan pemerintah untuk menghilangkan anggapan
negatif masyarakat mengenai siswa kejuruan yang diantaranya suka
melakukan tawuran dan yang lainnya seperti yang disebutkan
diatas. Padahal itu semua merupakan pengaruh atau dampak negatif dari pergaulan,
yang sebenarnya disinilah pendidikan pembentukan karakter ini dibutuhkan.
Selain dengan memberikan pelajaran pendidikan agama sebagai salah
satu pendidikan pembentuk karakter, ekstrakulikuler ( pramuka ), dan BK. Juga
masih perlu dicari pembelajaran dan media pembelajaran seperti apa yang paling
cocok untuk siswa SMK.
Pembentukan karakter siswa SMK salah satunya dengan perlu
dipertimbangkannya kepribadian kejuruan. Sebab kesesuaian karakter siswa dengan
lingkungan praktik (kerja) siswa akan meningkatkan karakter positif seorang
siswa SMK. Pembentukan karakter siswa SMK berbeda dengan sekolah umum (SMA atau
MAN), karena faktor lingkungan kerja (praktik) besar perannya dalam pembentukan
karakter siswa SMK.
Oleh karena itu, peran pendidikan pembentuk karakter ini sangat
perlu guna supaya tercapainya tujuan untuk menghasilkan luluasan siswa SMK yang
bermoral, dapat bertanggung jawab, dan bermental kuat, sehingga dapat
menghadapi segala sesuatu dengan baik dan tidak mudah terbawa-bawa oleh
pengaruh lingkungan yang kurang baik
1.2
Pengertian
Gerakan Pramuka
1.2.1 Definisi Gerakan
Pramuka
Unsur di dalam pendidikan nonformal adalah
pendidikan kepemudaan. Unsur yang ada di dalam pendidikan kepemudaan adalah
Gerakan Pramuka. Dalam UU No. 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, disebutkan
Gerakan Pramuka adalah organisasi yang dibentuk oleh pramuka untuk
menyelenggarakan pendidikan kepramukaan. Gerakan pramuka merupakan wadah
pendidikan generasi muda usia 7–25 tahun, yang mempersiapkan anggotanya untuk
mempunyai karakter bangsa sesuai dengan dasa darma dan tri satya.
2.3.2 Tujuan
Gerakan Pramuka
Tujuan
dari Gerakan Pramuka untuk membentuk setiap anggota pramuka agar memiliki
kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat
hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki
kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara
Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan
lingkungan hidup. Tujuan dari Gerakan Pramuka sejalan dengan fokus pendidikan
karakter yang menjadi program utama Kementerian Pendidikan Nasional.
Dalam menanamkan
dan menumbuhkan karakter bangsa, di kepramukaan mempergunakan 10 pilar yang
menjadi kode kehormatan. Kode kehormatan mempunyai makna suatu norma (aturan)
yang menjadi ukuran kesadaran mengenai akhlak yang tersimpan dalam hati yang
menyadari harga dirinya, serta menjadi standar tingkah laku pramuka di
masyarakat. 10 pilar tersebut bernama dasa dharma.
Dalam
mengimplemasikan 10 pilar tersebut, antara anggota penggalang, penegak dan
pandega hingga anggota dewasa disesuaikan dengan perkembangan rohani dan
jasmani. Setiap item dalam sepuluh pilar tersebut dijabarkan dalam
satuan kecakapan khusus (SKK) yang menjadi alat untuk mengetahui
perkembangan kemampuan dan keterampilan dalam menerapkan norma-norma yang ada.
Bila anggota pramuka usia 11 hingga 25 tahun mampu menerapkan dalam kehidupan
sehari-hari pilar norma yang ada, tentunya akan menjadi kebanggaan bagi peserta
didik itu sendiri. Sedangkan anggota dewasa menjadi
pembimbing dan memantau dalam menghayati dan melaksanakan di kehidupan
sehari-hari. Tidak setiap anggota dewasa diperbolehkan menjadi pembimbing
langsung anggota pramuka usia 7 s.d 25 tahun, karena pembimbing merupakan
harus menjadi contoh bagi adik didiknya. Untuk itu anggota pramuka dewasa yang
diijinkan menjadi pembina/pembimbing sudah menyelesaikan pelatihan kursus
pembina pramuka mahir dasar (KMD) serta KML. Dengan harapan adanya persepsi
yang sama di seluruh Indonesia tentang tata cara penanaman dan penumbuhan
karakter bangsa melalui kepramukaan. Sehingga hasilnya bisa dipertanggung
jawabkan.
Sistem
among proses pendidikan kepramukaan bertujuan membentuk peserta didik agar
berjiwa merdeka, disiplin dan mandiri dalam hubungan timbal balik antar
manusia. Sistem among selalu terimplimentasikan dalam kegiatan pramuka mulai
tingkatan anggota siaga hingga dewasa, dengan cara atau pola yang dipergunakan
disesuaikan dengan usia peserta didik, sehingga memudahkan dalam menanamkan
karakter bangsa dan dapat tersimpan lama dalam memory pikiran. Terdapat 3
prinsip dalam sistem among, yaitu di depan menjadi teladan, ditengah
membangun kemauan dan di belakang mendorong dan memberikan motivasi
kemandirian.
Makna
yang diatas, untuk anggota penegak ketergantungan ke pembina tidak terlalu besar hanya
50% - 10%, namun semakin tinggi tingkat penegak semakin besar tingkat mandiri. sehingga bisa
melaksanakan kegiatan pramuka secara mandiri, pembina hanya berfungsi sebagai
motivator dan konsultan program. Di dalam penegak ada dua tingkatan, yaitu bantara dan laksan.
Dengan
adanya sistem among tersebut, karakter anggota pramuka sudah terpantau
sejak usia 7 tahun dan terus dipantau sampai berhenti menjadi anggota
pramuka. Sedangkan anggota dewasa, untuk memantapkan penanaman karakter
melalui jenjang kursus, mulai kursus pembina pramuka mahir dasar dan lanjut
hingga jenjang kursus pelatih pembina pramuka tingkat dasar hingga
lanjut.
Penegak
adalah sebutan bagi anggota
pramuka sekolah menengah yang
berusia antara 16-20 tahun. Disebut Pramuka penegak karena sesuai dengan kiasan
(kiasan dasar) masa
perjuangan bangsa Indonesia, yaitu masa menegkan Negara kesatuan republic Indonesia denagn
proklamasi, tanggal 1 agustus 1945.
Kode kehormatan bagi Pramuka penegak ada dua, yang pertama
disebut Tri Satya (Janji Pramuka penegak-pandega), dan yang kedua disebut DasaDarma
(ketentuan moral Pramuka penegak pandega).
Tri Satya
Demi kehormatanku, aku
berjanji akan bersungguh-sungguh:
1. Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Indonesia, dan
mengikuti tata krama keluargamenjalankan pancasila
2. Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat
3. Menepai dasa dara
Dasa Darma
- Takwa kepada Tuhan yang Maha Esa
- Cinta alam dan kasih sayang kepada sesama
mausia
- Patriot yang sopan dan kesatria
- Patuh dan suka bermusyawarah
- Rela menolong dan tabah
- Rajin, trampil dan gembira
- Hermat cermat dan bersahaja
- Disiplin, berani dan setia
- Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
- Suci dalam fikiran, perkataan dan perbuatan.
Dua
Kode Kehormatan yang disebutkan di atas adalah standar moral bagi seorang
Pramuka Penegak dalam bertingkah laku di masyarakat. Jadi kalau ada seorang
anggota Pramuka Penegak yang tingkah lakunya tidak sesuai dengan standar moral
ini, dia belum bisa disebut Pramuka Penegak seutuhnya..
Pramuka
sebagai suatu kegiatan ekstrakurikuler di sekolah yang dapat menjadi sarana
seorang guru untuk menanamkan nilai-nilai luhur yang berpengaruh dalam
pendidikan karakter siswanya. Karena kegiatan belajar mengajar saat ini lebih
mengedepankan peningkatan kecerdasan siswa dalam menguasai materi pembelajaran
dan kurang mengedepankan dalam pendidikan karakter siswanya. Melalui kegiatan
pramuka tersebut diharapkan siswa dapat terdidik karakternya menuju ke arah
yang lebih positif dan dapat menerapkan nilai-nilai luhur kepramukaan dalam
kehidupan sehari. Oleh karena itu kegiatan pramuka di sekolah dapat menjadi
suatu sarana dalam mendidik karakter siswa.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh memastikan
bidang kepramukaan akan dimasukkan dalam kurikulum pendidikan 2013. Kurikulum
tersebut sedang dalam tahapan kajian akhir. Hal ini dilakukan mengingat begitu
pentingnya pendidikan karakter bagi peserta didik dalam kehidupannya, terutama
siswa yang dalam perkembangannya masih sangat membutuhkan bimbingan dan pengarahan dalam tingkah laku
sehari-hari.
Gerakan Pramuka selaku penyelenggara pendidikan kepramukaan mempunyai
peran besar dalam pendidikan karakter generasi muda. Pendidikan karakter dari
Pramuka diimplementasikan melalui kegiatan-kegiatan di alam terbuka. Sehingga
kegiatan Pramuka menjadi menarik dan menyenangkan. Tetapi tetap berpegang teguh
pada metode kepramukaan. Kegiatan-kegiatan menarik dalam pramuka yang berada di
alam terbuka misalnya yaitu: wide game, berkemah, api unggun, dll.
Semua kegiatan kepramukaan sangat memberi manfaat bagi pendidikan
karakter peserta didik. Peserta didik dapat bekerja sama satu sama lain dalam
memecahkan persoalan, mempunyai jiwa tolong menolong, menambah keberanian dan
percaya diri, dan pramuka juga dapat melatih peserta didik untuk menjadi
pribadi yang lebih berdisiplin. Oleh karena itu kegiatan pramuka di sekolah sangat
berpengaruh dalam pendidikan karakter siswa.
Melalui
Pendidikan/kegiatan
Kepramukaan dianggap sebagai salah satu upaya dalam membentuk karakter siswa,
karena pendidikan pramuka adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan
hidup, dan ahlak mulia pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai
kepramukaan. Dan pramuka sebagai salah satu wadah pembinaan generasi muda yang
nota bene Gudep yang berbasis satuan pendidikan sebagai salah satu lini
terdepanya juga telah jelas dirumuskan dalam UU No 12 tahun 2010 pasal 1 ayat 4
bahwa “Pendidikan Kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian,
kecakapan hidup, dan akhlak mulia pramuka melalui penghayatan dan pengamalan
nilai-nilai kepramukaan”.
BAB 3
PENUTUP
3.1
Simpulan
Saat ini bangsa Indonesia telah mengalami degradasi moral. Hal ini
disebabkan oleh kurangnya pendidikan yang mengarah pada pendidikan karakter. Akibatnya
sering terjadi konflik antar warga, korupsi merajalela, pelecehan seksual,
tawuran antar pelajar, dan berbagai penyimpangan yang mengakibatkan kehidupan
masyarakat menjadi kurang kondusif.
Pendidikan karakter memang sangat penting bagi perkembangan kepribadian
peserta didik, terutama siswa yang sedang mengalami perkembangan kecerdasan
baik emosional maupun intelektual dengan sangat pesat. Pramuka sebagai suatu
kegiatan ekstrakurikuler siswa dapat dijadikan sarana untuk mendidik karakter
peserta didik karena dalam setiap kegiatannya mengandung banyak manfaat yang
berguna bagi perkembangan emosi maupun intelektual peserta didik. Sehingga
dalam perkembangan selanjutnya, bangsa Indonesia memiliki kader-kader atau
generasi penerus yang berkarakter dan dapat membangun negara ini menjadi lebih
baik lagi.
3.2
Saran
Sebaiknya pendidikan di negeri ini ditekankan pada pendidikan karakter.
Mengingat banyak persoalan yang terjadi di negeri ini disebabkan oleh moral
dari bangsa kita yang semakin menurun dari hari ke hari, kita dapat memulai hal
tersebut dengan kegiatan pramuka. Memang hal tersebut terlihat sepele, namun
akan terasa manfaatnya apabila peserta didik telah terjun dalam kehidupan
masyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA
1. Sulhan, Najib. 2006. Pembangunan Karakter Pada Anak. Jakarta 2004
2. AD/AR, MUNASLUB, 2012.
3.
Ahmad Juntika Nurihsan. 2005. strategi
layanan dan bimbingan konseling, Jakarta
4.
Rohiat
2008, manajemen sekolah. Bengkulu .
5. Pedoman
pramuka pasuska, 2010. pontang
0 comments:
Post a Comment